Marga Laowo di Pulau Tello, Nias Selatan
Dalam rangka peresmian Pemugaran
Balai Adat, Peninggalan para Kakek Moyang Leluhur kami di Banua “Baruyu Lasara” di Pilau Tello pada tgl
3 Desember 2012, kami yang bertempat tinggal di daratan Sumatra sangat merasa
gembira bisa bersamasama dengan saudara2 kami di Baruyu Lasara merayakan dan
berpartisipasi di upacara tsb.
Sejarah Leluhur (disusun oleh
Tokoh2 Adat dan Yth.Ketua Desa Amabuate
Laowo)
Pada achir Abad ke 15 (sekitar
1485), seorang Kakek bersama keluarga dan sahabat2nya dari Lahusa (Kab.Nias Selatan)
berlayar menuju Pulau Tello. Sesampai di pantai barat (Sorake), mereka mendarat
dan menuju bukit dan bermukim disana dan membangun perkampungan ba mbanua di perbatasan Hili Molo.
Kakek pendatang tersebut bernama
: Yth Kakek Moyang “Laowo Sa’a Manu”
(alm)
Sekitar Tahun 1560 Masehi, salah
seorang dari keturunannya bernama : Yth Kakek Moyang “Sobaruyu Laowo” (alm), menggerakan warga bersatu dalam kegiatan
bersama membangun Perkampungan baru, yang diberi nama Kampung/ Banua “B aruyu Lasara”, yang sampai sekarang
dihuni oleh Keturunan dari Kakek Moyang kita.
Kakek tsb. Memperanakan seorang
diantaranya bernama : Yth Kakek Moyang “Eho
Mbanua” (alm), yang meninggalkan 3 anak lelaki bernama :
1 Kakek Moyang Sihono Laowo (alm)
2 Kakek Moyang Awoni Laowo (alm)
3 Kakek Moyang Rurumbowo (alm)
Di permulaan Abad ke 17 (sekitar
1605), Yth Kakek Moyang Sihono Laowo (alm) membangun Rumah Besar (Rumah Adat Nifolasara), yang
pertapakannya disebelah Timur dari halaman perkampungan. Demikian juga Yth
Kakek Moyang Awoni Laowo membangun Rumah Adat ,yang sama besarnya, yang
pertapakannya disebelah utara, pertengahan rumah2 warga.
Di pertengahan halaman dibangun tempat persidangan rapat yang disusun
dari batu2 besar dan kursi batu. Pemugaran tempat persidangan ini berlangsung
selama dua setengah tahun sampai Penyelesaiannya.
[ Sekitar tahun 1976 Rumah Besar
tsb. runtuh. Sampai sekarang hanya batu2 pertapakannya telah disusun sebagai
Tugu Peringatan].
Pelaksanaan Perkawinan Adat.
Disekitar Tahun 1835 Masehi, Yth
Nenek Lagasi Barasi Laowo menikah
dengan Yth Kakek Gho Ka Tjai
dikampung Tionghoa, kelurahan Pasar Tello. Perkawinan tersebut berstatus; “Tome Nitema Nidoli Wazi” ( Pesta yang
diterima oleh Wali2).
Pelaksanaan Jujuran:
Pertama: Bowo Mbulu, yang seluruhnya berjumlah 170 Pao Emas (1 Pao = 10 Gram).
Kedua : Bowo Wiga yang berjumlah 21
ekor Babi.
*** Selama kunjungan kami ke Bawomataluo (Nias Selatan) pada tgl 4
Desember 2012, Yth Raja Wau
menceritakan diwaktu dahulu memang ada seorang putranya Yth Raja
Laowo Wau, yang berlayar bersama sahabat2nya ke Pulau Tello dan disana
mendirikan sebuah perkampungan dan mereka memilih nama Marganya “Laowo” supaya mereka tetap akan ingat
kepada Raja , yang berkuasa pada waktu itu.
Ini adalah salah satu keterangan
tentang hubungannya Marga Laowo di Pulau Tello dengan Kerajaan yang ada di
Bawomataluo itu.
*** Hubungan persaudaraan kami
yang tinggal di daratan Sumatra dengan saudara2 di
Baruyu Lasara dapat kami ketahui dari :
Cerita dan uraian seperti diatas
oleh Pak Amabuate Laowo,
Pak Fohayama yang masih ingat kepada Pak.Keng Tin dari masa sekolah mereka.
Pak Keng Tin, Keng Hin dan Kong Han, yang masih ingat pada nama
panggilan “OPU” atau Kakek kepada Kakek
Elisa, yang sepantaran dengan Kakeknya Keng Tin, yang bernama Tan Kek Kie.
*** Karangan diatas disusun ulang
dengan pengetahuan terbatas oleh: George Putrasahan dan Oei Keng Tin (Agustin).
Kami mengharapkan agar semua
Keturunan Nenek Moyang kita, yang berada dimana saja dapat mengetahui Sejarah
Leluhur kita di Pulau Tello.
Kalau ada yang dapat mengkoreksi
ataupun menambah informasi yang tercatat diatas ini, kami akan senang
menerimanya.
Ya’ahowu…..